Gugat Cerai Suami, Ribuan Perempuan di Blora Pilih Status Janda
KOMPAS.com - Pengadilan Agama Blora, Jawa Tengah telah menerima sebanyak 1.856 gugatan perceraian dalam sebelas bulan terakhir. Dari total tersebut, sebanyak 1.613 di antaranya telah diputus bercerai.
Panitera muda hukum Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadi mengatakan, 1.613 perkara tersebut terdiri dari 497 cerai talak dan 1.116 cerai gugat.
Artinya, perceraian yang ada di Blora paling banyak diajukan dari pihak perempuan.
"Paling banyak cerai gugat," ucap dia saat ditemui Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Dirinya menjelaskan, banyaknya perkara perceraian di Kota Samin ini disebabkan karena masalah ekonomi.
Gugat Cerai Suami, Ribuan Perempuan di Blora Pilih Status Janda
Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana
|Editor: Ardi Priyatno Utomo
BLORA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Blora, Jawa Tengah telah menerima sebanyak 1.856 gugatan perceraian dalam sebelas bulan terakhir. Dari total tersebut, sebanyak 1.613 di antaranya telah diputus bercerai.
Panitera muda hukum Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadi mengatakan, 1.613 perkara tersebut terdiri dari 497 cerai talak dan 1.116 cerai gugat.
Artinya, perceraian yang ada di Blora paling banyak diajukan dari pihak perempuan.
"Paling banyak cerai gugat," ucap dia saat ditemui Kompas.com, Selasa (6/12/2022).
Dirinya menjelaskan, banyaknya perkara perceraian di Kota Samin ini disebabkan karena masalah ekonomi.
"Kalau faktor utama itu masalah ekonomi ya, tapi mengacunya banyak sekali terus akhirnya ditinggal pergi, akhirnya istrinya digebuki," kata dia.
Sehingga dengan adanya faktor ekonomi yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga, membuat para perempuan tersebut lebih memilih untuk menyandang status janda.
Permasalahan yang paling konkret alasannya sering disakiti suami, istri tidak dikasih nafkah,terang dia.
Belum ada Komentar untuk "Gugat Cerai Suami, Ribuan Perempuan di Blora Pilih Status Janda"
Posting Komentar