Waspada! Penipuan Online Berkedok Surat Tilang Palsu


 

Surat Tilang Palsu Berisi Aplikasi Penipuan

Info Viral: Waspadalah terhadap penipuan online model baru dengan kedok surat tilang palsu. Modus penipuan tersebut mengirimkan pesan ke Whatsapp meminta masyarakat untuk melihat surat tilang online.

Pesan itu berisi link aplikasi palsu yang bisa meretas akun seseorang. Skema kerja penipuan itu adalah penipu mengirim informasi bahwa pemilik nomor WA disebut melanggar aturan lalu lintas dan didenda.

Kemudian, untuk memperjelas saja, si penipu meminta pemilik nomor tersebut untuk mendownload link yang disebut di surat tilang.

Selamat siang pak/bu. Kami informasikan dari pihak kepolisian bahwa bapak/ibu telah melakukan tindak pidana. Silahkan buka aplikasi untuk melihat tiket. Jika surat sudah dibaca mohon segera ke polsek terdekat,” bunyi pesan yang dikirimkan oleh penipu seperti ditulis Satu Viral, (18/03).

Dalam pesan yang sama, sebuah file disematkan di Facebook yang meminta korban untuk mengklik dan menginstalnya. Selanjutnya, korban diminta untuk menyetujui akses ke beberapa aplikasi.

Dari situlah data pribadi rahasia yang ada di ponsel korban dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa bermacam-macam, misal informasi pribadi, akses ke sms. Termasuk data perbankan seperti OTP dan data lainnya akan dikumpulkan oleh penipu.


Menurut NTMC Polri, tilang online itu palsu. Diketahui, polisi saat ini menerapkan sistem tilang online (ELTE) bagi pengendara. Polisi akan mengirimkan surat tilang tersebut ke alamat rumah pelanggar lalu lintas, bukan melalui WhatsApp.

Teman-teman yang menerima pesan serupa harap segera abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati untuk tidak mengunduh, memasang, atau mengakses aplikasi tidak resmi,” kata NTMC.

Juga, jangan berikan data pribadi atau perbankan yang bersifat rahasia seperti ID pengguna mobile banking, kata sandi, PIN atau OTP.

“Jika masyarakat menginstal aplikasi yang tidak dikenal, disarankan untuk segera menghapus aplikasi yang tidak dikenal tersebut,” tulis NTMC Polri.

Alfons Tanujaya, pengamat keamanan siber dari Lilincom, membenarkan bahwa surat tilang palsu tersebut merupakan varian dari SMS Stealing APK. Model terbaru berupa tiket sama seperti sebelumnya yaitu mengirim undangan pernikahan atau menanyakan alamat paket.






Belum ada Komentar untuk "Waspada! Penipuan Online Berkedok Surat Tilang Palsu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel