Bikin Pemotor Tumbang, Ini Alasan Pemasangan Markah Kejut di Nganjuk


 Nganjuk - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, angkat bicara terkait pemotor tersungkur kecelakaan setelah melintasi markah kejut. Dishub membantah belum memberikan sosialisasi sebelumnya.

"Untuk sosialisasi pemasangan markah pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk ini dilaksanakan oleh Forum LLAJ Kabupaten Nganjuk, mulai 11 Mei 2023," kata Kadishub Nganjuk, Tri Wahyu Kuntjoro saat dikonfirmasi detikJatim Senin (15/5/2023).

Menurut Tri, sosialisasi telah dilakukan pihaknya pada tanggal 11 Mei 2023 lalu. Sosialisasi ini dilakukan oleh Forum LLAJ Kabupaten Nganjuk.

Sosialisasi ini, lanjut Tri, telah dilakukan di 5 titik pemasangan. Titik pertama dimulai dari 50 meter setelah simpang empat Ploso, dilanjutkan ke arah utara dengan dengan jarak antar titik 100 meter.


"Ada 5 titik pemasangan sosialisasi yang dapat dilalui oleh para pengendara. Titik pertama dimulai dari 50 meter," terang Tri.

Tri menambahkan bahwa dalam pembuatan markah pembatasan kecepatan kendaraan melibatkan unsur forum Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ diantaranya dari Satlantas Polres Nganjuk.


Semua sudah kesepakatan forum LLAJ termasuk Satlantas Polres Nganjuk dan karena ada pertimbangan kita pasang markah pembatas kecepatan kendaraan bersama Sat Lantas Polres Nganjuk," jelas Tri.


Terpisah, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menjelaskan ada alasan untuk pemasangan markah pembatasan kecepatan kendaraan. Ini karena sering terjadi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk.

"Adapun latar belakang pemasangan markahh pembatas kecepatan di Jalan A. Yani, Nganjuk. Yakni, tingginya angka kecelakaan di Jalan A. Yani dengan perbandingan pada bulan Januari - Desember 2021 ada 2 kejadian, Januari - Desember 2022 ada 16 kejadian, dan Januari - April 2023 11 kejadian kecelakaan lalu lintas," tutur Dini


"Selain itu banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tambah Dini.

Dini menambahkan bahwa seringnya ajang balap liar di Jalan Ahmad Yani juga turut jadi alasan dibuatkannya markah kejut tersebut. "Sering ads balap liar juga membuat alasan adanya markah kejut karena meresahkan masyarakat," tandas Dini.


Sebelumnya, seorang pemotor tersungkur kecelakaan setelah menabrak sebuah markah kejut di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk. Video pemotor yang jatuh ini sempat beredar viral di media sosial.


Tampak dalam video berdurasi 27 detik yang beredar tampak seorang pengendara motor tersungkur tiba-tiba setelah melintasi markah kejut.

Dalam video tersebut terdengar komentar perekam agar pengendara motor hati-hati saat melintasi Jalan Ahmad Yani. Karena ada baru saja pengendara motor yang jatuh.



Belum ada Komentar untuk "Bikin Pemotor Tumbang, Ini Alasan Pemasangan Markah Kejut di Nganjuk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel