Pemudik Keluhkan Emak-emak Tukang Parkir Sandal


 Tukang parkir sandal" adalah adanya warga yang mengamankan sandal milik para pemudik yang hendak shalat, kemudian dimintai uang ganti jaga...

Emak-emak yang menjadi "juru parkir sandal" sempat dikeluhkan pemudik.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Pengelola tempat istirahat Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) Cirebon, Jawa Barat, sudah melakukan penertiban terhadap emak-emak yang menjadi "juru parkir sandal" dan sempat dikeluhkan oleh pemudik.
Terkait dengan emak-emak 'parkir sandal' sudah kami lakukan pembinaan dan dua hari ini tidak ada lagi," kata Manager Operasional Wilayah 2 Jawa Barat PT Jasa Marga Related Bussines Irwansyah Rinaldhi saat dihubungi di Cirebon, Selasa.
Ia mengakui memang sempat ada emak-emak yang menjadi "juru parkir sandal" di masjid yang berada tempat istirahat KM 207.
Namun, petugas secara perlahan memberikan pengertian kepada emak-emak tersebut supaya tidak menjaga sandal dan meminta imbalan kepada para pengguna tempat istirahat.
Setelah cukup alot, petugas akhirnya bisa memberikan pengertian kepada emak-emak dan menjamin kepada para pengguna tempat istirahat untuk menitipkan sandaldi tempat yang sudah ada. "Emak-emak itu sudah kami lakukan pembinaan secara persuasif, dan mereka tidak lagi berada di tempat istirahat," tuturnya.

Pada Selasa, saat banyak masyarakat beristirahat dan menunaikan Shalat Zuhur, tidak ada lagi emak-emak yang menjadi "tukang parkir sandal".

Bahkan, di bagian kanan dan kiri masjid, terutama di teras masuk sudah tertulistempat penitipan sepatu dan sandal di masjid tersebut gratis.


Sempat beredar video di media sosial adanya "parkir sandal", yang terjadi di tempat istirahat 207 Tol Palimanan Kanci (Palikanci), khususnya di Masjid At-taqwa.

"Parkir sandal" yang dimaksud, yaitu adanya warga yang mengamankan sandal milik para pemudik yang hendak shalat, kemudian dimintai uang ganti jaga





Belum ada Komentar untuk "Pemudik Keluhkan Emak-emak Tukang Parkir Sandal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel